Dailykepri.com | Batam — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengadakan rapat paripurna dengan pembahasan tiga isu krusial yang menyangkut pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah, Senin (30/6/2025) bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Batam, kegiatan tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Haji Aweng Kurniawan, bersama unsur pimpinan dan anggota dewan lainnya. Hadir dalam rapat itu Wali Kota Batam, H. Amsakar Achmad, jajaran Forkompimda, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan dari kalangan pemerintahan dan organisasi sosial.
Sebelum dimulainya pembahasan agenda, Sekretaris DPRD melaporkan bahwa 45 dari 50 anggota dewan telah menandatangani daftar hadir, sehingga forum paripurna dinyatakan memenuhi syarat kuorum dan sah untuk dilanjutkan.
Rapat kali ini memfokuskan perhatian pada tiga agenda utama:
1. Laporan Panitia Khusus (Pansus) tentang Perubahan Perda Penyelenggaraan Pendidikan Dasar
Dalam sesi pertama, Haji Aweng mengungkapkan bahwa Pansus Ranperda Pendidikan Dasar telah melakukan konsultasi internal dan mengusulkan perlunya pendalaman materi regulasi serta fasilitasi dari Gubernur Kepulauan Riau, sesuai prosedur yang diatur dalam perundang-undangan. Pansus, yang diketuai oleh Muhammad Yunus, S.Pi dari Partai Demokrat, meminta tambahan waktu 30 hari untuk menyempurnakan substansi Ranperda. Permintaan tersebut disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota DPRD yang hadir.
2. Laporan Badan Anggaran atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024
Agenda kedua membahas evaluasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya. Laporan tersebut dipresentasikan sebagai bagian dari akuntabilitas DPRD terhadap penggunaan dana publik dan ditutup dengan pengambilan keputusan.
3. Penyampaian Nota Keuangan dan Penjelasan atas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025
Pada agenda terakhir, Wali Kota Amsakar Achmad memberikan penjelasan menyeluruh mengenai rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diajukan Pemko Batam, termasuk arah kebijakan fiskal yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan pelayanan publik.
Secara keseluruhan, rapat paripurna ini mencerminkan keseriusan DPRD Kota Batam dalam memastikan proses legislasi berjalan sesuai prinsip transparansi dan efektivitas. Setiap agenda yang dibahas merupakan bagian dari komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Komentar