Bongkar Pungli PPDB Guru Honorer Dipecat Kepala Sekolah. Walikota Turun Tangan

Nasional, Pendidikan1596 Dilihat

Dailykepri.com | Bogor – Seorang guru honorer, Mohammad Reza Erlanda dipecat kepala sekolah karena bongkar pungli PPDB. Pemecatan guru honorer ini viral di media sosial. Di sebuah akun X (Twitter) @egoism666 membuat cuitan terkait pemecatan Reza, yang dilakukan Kepala SDN Cibeureum 1 secara sepihak.

Dalam surat pemecatan yang juga diunggah di akun tersebut menuliskan bahwa Reza dipecat karena dua alasan. Yakni, mengambil tanpa hak data pribadi Whatsapp kepala sekolah sehingga menimbulkan konflik internal antara kepala sekolah dengan guru-guru. Serta tidak memiliki loyalitas, integritas, dan nilai kepatuhan kepada pimpinan (kepala sekolah).

Surat pemecatan itu dilayangkan pada 12 September 2023, yang menyatakan bahwa Reza diberhentikan mulai 13 September 2023. Namun, pemecatan itu dianggap janggal karena menurut Reza apa yang dituduhkan kepadanya dalam surat tersebut tidak benar.

Berbeda dengan isi surat tersebut, beredar dugaan pemecatan guru Reza ada hubungan dengan pemanggilan Reza oleh Inspektorat Kabupaten Bogor beberapa minggu lalu tentang dugaan pungli di kegiatan PPDB.

Menyikapi pemecatan ini, siswa dan wali murid sempat melakukan demo menuntut kepala sekolah agar membatalkan surat pemecatan tersebut.

Demo siswa dan wali murid menolak pemecatan guru Reza

Menurut mereka Reza adalah guru yang baik, guru teladan karena reza adalah guru yang sangat disukai anak-anak.

Dia mampu mengajar siswa dengan baik dan siswapun cepat paham jika diajar oleh Reza.

Akhirnya kisruh di SDN 1 Cibeureum ini sampai juga ke telinga Walikota Bogor Bima Arya.

Di akun sosialnya tampak postingan Bima Arya mengunjungi SDN 1 Cibeureum dan melakukan mediasi antara guru Reza dan Kepala sekolah.

Bima Arya pun memastikan langsung dengan meminta keterangan dari Reza dan Kepala Sekolah, Nopi Yeni. Hasilnya, menurut Bima, dapat disimpulkan bahwa yang dilakukan Nopi memang keliru sehingga dia meminta pembatalan pemecatan Reza itu.

Dilain sisi, berdasarkan bukti akhirnya kepala sekolah itupun diberhentikan dan dipindahkan mengajar karena terbukti menerima gratifikasi.

Secara tegas, Bima Arya menjamin nasib para guru yang menyuarakan kebenaran.

“Saya akan lindungi pelapor, saya janji jadi jangan ada yang takut siapapun di sini. Dan percayakan kepada Wali Kota, sampai detik terakhir saya jadi Wali Kota, saya akan berjuang untuk berantas korupsi dan pungli,” pungkas Bima Arya seperti yang dilansir dari Tribunnewsbogor.com Rabu (13/9/2023).

Komentar