Dailykepri.com | Bukittinggi – Munculnya sekitar 12 meja kayu yang disewakan oleh oknum lapak meja dagangan di kawasan pertokoan AURI (Aur Indah), pusat perdagangan grosir Pasar Aur Kuning, Kota Bukittinggi, pada bulan puasa kali ini, membuat resah para pemilik toko. Bukan hanya sampai di situ saja, meja-meja yang dideret sepanjang jalur lintasan angkutan umum perkotaan itu juga menghalangi lalu lintas gerobak panggul para buruh yang membantu pengantaran barang dagangan para pembeli menuju kawasan dalam Terminal Bus Lintas Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan kendaraan barang para pedagang yang bongkar muat barang dagangan milik mereka.
Hal ini dikatakan oleh para pedagang, Kamis (26/2/2025), di mana para pedagang menyebutkan bahwa sebelumnya mereka sudah berupaya mengeluhkan hal itu kepada pihak pemilik meja-meja tersebut, namun tidak didengarkan.
“Kami sudah keluhkan itu pada mereka, Pak, namun mereka hanya diam dan tetap memajang meja-meja tersebut di tengah-tengah jalan yang membuat kendaraan umum maupun kendaraan barang bongkar muat tidak lagi bisa melintas,” sebut salah satu pedagang (SR) kepada media ini saat dimintai keterangannya.
Kemudian, pedagang lainnya (NL) juga mengatakan bahwa para pemilik meja-meja tersebut sengaja menempatkan itu untuk disewakan kepada pedagang kaki lima musiman.
“Kita para pemilik toko ini selalu taat membayar retribusi, Pak, namun justru dipaksa mengalah oleh mereka yang entah dari mana datangnya. Hal ini juga sudah kita keluhkan pada petugas, namun seolah-olah tidak ada tanggapan, sehingga sudah hampir satu minggu ini belum ada respons dari pihak terkait,” keluhnya.
Hal senada juga dikatakan oleh (NI) sebagai buruh gerobak panggul, di mana dirinya mengeluhkan sejak ditempatkannya meja-meja tersebut di sepanjang jalan pertokoan AURI, para buruh gerobak panggul terpaksa mengambil jalur melingkar menuju dalam terminal yang selisih jaraknya kurang lebih 1 km pulang pergi.
“Saya justru sudah sampaikan hal ini kepada pihak Satpol PP Kota Bukittinggi, Pak, namun hingga saat ini belum ada tindakan apa pun, sebab jalur yang mereka gunakan untuk memajang meja-meja tersebut merupakan jalur lintasan yang langsung masuk ke dalam Terminal Bus Aur Kuning,” katanya.
NI juga menyebutkan bahwa sekitar dua hari yang lalu beberapa petugas Satpol PP Kota Bukittinggi terlihat telah melakukan penertiban di kawasan Pasar Grosir Aur Kuning, namun lokasi yang ditertibkan tidak termasuk kawasan tersebut.
“Entah apa maksudnya pada jalur lintasan angkutan umum dan barang itu tidak ditertibkan. Saya juga tidak habis pikir, loh Pak, yang pasti pada saat penertiban dilakukan para petugas yang datang seolah tidak memperdulikan jalur lintasan tersebut dan justru malah menertibkan jalur lain yang bukan bagian jalur yang vital bagi lalu lalang padat transaksi,” imbuhnya pada wartawan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi, Syanji, saat dimintai keterangannya perihal belum adanya respons satuannya terhadap keluhan itu, kepada wartawan mengaku belum menerima laporan apa pun dari pedagang ataupun buruh gerobak panggul.
“Kepada pihak kami belum ada masuk laporan apa pun, Pak, entah karena berhubung kami lagi dinas luar kota, gak tahu juga sih Pak, atau mungkin juga ke dinas dan pejabat terkait lainnya, gak tahu juga ya, sebab hingga saat inipun kami belum mendapatkan informasi apa pun. Namun sebelumnya kami sudah melaksanakan penertiban kok, Pak,” jelas Syanji melalui chat nomor WhatsApp miliknya sembari mengirimkan video bukti kegiatan satuannya.
Namun Syanji menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan patroli kembali.
“Kita akan laksanakan patroli juga, terima kasih atas infonya,” tutupnya mengakhiri. (Jhon)











Komentar