Dailykepri.com | Natuna – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Natuna menggelar pelatihan peningkatan kapasitas aparatur dan lembaga layanan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, 27–28 Oktober 2025, bertempat di Gaharu Hall Natuna Dive Resort, Ranai.
Acara tersebut resmi dibuka pada Senin, 27 Oktober 2025, oleh Asisten II Pemerintah Kabupaten Natuna, Bapak Ir. Basri. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada Dinas P3AP2KB atas inisiatif menyelenggarakan kegiatan yang sangat penting ini. Ia menegaskan bahwa penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dilakukan secara serius, profesional, dan melibatkan kolaborasi lintas sektor agar perlindungan dapat dirasakan hingga ke tingkat masyarakat paling bawah.
Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai konsep, prinsip, dan mekanisme penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta meningkatkan koordinasi lintas sektor agar penanganan dapat dilakukan secara komprehensif dan cepat.
Kepala Dinas P3AP2KB Natuna dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat membentuk mekanisme rujukan dan koordinasi yang lebih efektif antar perangkat daerah (OPD) dan lembaga terkait. Selain itu, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mendorong terwujudnya Kabupaten Natuna Layak Anak (KLA) dan bebas kekerasan.
Peserta pelatihan berjumlah 35 orang yang terdiri dari unsur Dinas P3AP2KB, aparat penegak hukum, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, Satgas Bebas Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di tingkat kelurahan dan desa, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), serta lembaga layanan masyarakat dan tenaga pendamping korban.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, di antaranya Dr. Didiet Widiowati, M.Si, Lektor Kepala Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Natuna.
Kegiatan ini didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun 2025 yang dialokasikan dalam DPA Dinas P3AP2KB Kabupaten Natuna.
Melalui pelatihan ini, diharapkan tercipta tenaga layanan yang lebih profesional, memiliki empati tinggi terhadap korban, serta mampu melakukan pendampingan, pemulihan, dan rujukan kasus secara efektif.
Dengan demikian, upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Natuna dapat berjalan lebih optimal dan terkoordinasi dengan baik. (*/Julita)











Komentar