Saibansah Dardani Sah Pimpin PWI Kepri, PWI Pusat Minta Kepengurusan Andi Gino Melebur

Batam, Headline4430 Dilihat

Dailykepri.com | Jakarta – Setelah melalui proses panjang dan penuh dinamika, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akhirnya menetapkan keputusan final untuk mengakhiri dualisme kepengurusan yang sempat melanda PWI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Melalui Surat Keputusan Nomor 131-PGS/PWI-P/LXXIX/IX/2025, PWI Pusat secara resmi mengangkat Saibansah Dardani sebagai Ketua PWI Kepri yang sah untuk sisa masa bakti 2023–2028. Keputusan ini sekaligus melebur kepengurusan versi Andi Gino ke dalam satu struktur organisasi yang utuh dan solid.

Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari mandat penuh yang diberikan dalam Kongres PWI di Cikarang pada 29–30 Agustus 2025. Dalam kongres tersebut, pengurus pusat diminta untuk menyelesaikan berbagai persoalan dualisme yang masih terjadi di sejumlah daerah, termasuk Kepri. Dualisme di Kepri sendiri bermula dari dua hasil konferensi provinsi yang berbeda: satu menetapkan Andi Gino sebagai ketua, sementara satu lagi melalui Konferprov Luar Biasa mengangkat Saibansah Dardani. Perbedaan ini menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian di tubuh organisasi, serta menghambat jalannya program kerja dan konsolidasi internal.

Keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, Kabid Pembinaan Daerah Mirza Zulhadi, dan Sekretaris Jenderal Zulmansyah Sekedang itu menyatakan bahwa dualisme di Kepri kini telah berakhir. Seluruh jajaran pengurus hasil konferensi versi Andi Gino dilebur ke dalam struktur kepengurusan yang dipimpin oleh Saibansah Dardani. PWI Pusat juga memberikan ruang bagi para pengurus dari kubu sebelumnya untuk tetap bergabung dalam kepengurusan gabungan, dengan penempatan posisi yang akan ditentukan melalui musyawarah internal bersama pengurus pusat.

Tak hanya menyelesaikan persoalan kepemimpinan, keputusan tersebut juga menegaskan pentingnya penyeragaman aset dan administrasi organisasi. PWI Pusat mewajibkan seluruh inventaris, dokumen, data keanggotaan, hingga program kerja dari kedua kubu untuk diserahkan kepada pengurus gabungan paling lambat 30 hari sejak surat keputusan ditetapkan. Penyeragaman ini bertujuan untuk memastikan kelancaran operasional dan integritas organisasi di tingkat daerah.

PWI Pusat juga menegaskan bahwa segala bentuk pernyataan maupun keputusan yang dikeluarkan oleh kepengurusan di luar struktur sah kini tidak lagi memiliki kekuatan hukum organisasi. Hal ini menjadi penegasan bahwa hanya kepengurusan yang diakui secara resmi oleh PWI Pusat yang berhak menjalankan roda organisasi dan mewakili PWI di wilayah Kepulauan Riau.

“Dualisme hanya akan melemahkan PWI di daerah. Karena itu, keputusan ini kami tetapkan sebagai final dan mengikat, tidak bisa ditawar-tawar lagi. Semua pengurus dan anggota di Kepri harus menjadikannya sebagai momentum persatuan,” tegas Akhmad Munir dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (6/10).

Ketua Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia, Mirza Zulhadi, turut menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil konsensus nasional pasca Kongres Cikarang. “Ini bukan soal siapa yang menang atau kalah, melainkan soal bagaimana kita mengembalikan PWI sebagai rumah bersama wartawan. Dengan bersatu, marwah organisasi akan kembali terjaga,” ujarnya.

Dengan berakhirnya polemik berkepanjangan tersebut, Saibansah Dardani kini memegang mandat penuh untuk memimpin PWI Kepri hingga tahun 2028. Tugas besar menanti, terutama dalam membangun kembali kepercayaan internal dan eksternal, serta memperkuat peran strategis organisasi dalam meningkatkan profesionalisme wartawan dan kontribusi sosial di tengah masyarakat.

Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menambahkan bahwa konsolidasi internal harus segera menjadi prioritas utama. Menurutnya, PWI Kepri perlu kembali fokus pada misi utamanya: menjadi wadah yang memperkuat kompetensi wartawan dan menjembatani kepentingan publik melalui kerja jurnalistik yang berkualitas dan berintegritas.

Dengan keputusan ini, PWI Pusat berharap semangat persatuan dan profesionalisme dapat kembali tumbuh di Kepulauan Riau, menjadikan PWI sebagai rumah besar yang inklusif dan solid bagi seluruh insan pers di daerah.

Komentar