Kemendes dan Kementerian PKP Kolaborasi Percepat Pembangunan Rumah di Desa

Headline, Nasional4599 Dilihat

Dailykepri.com | Jakarta — Upaya percepatan pembangunan perumahan di desa mendapatkan dorongan baru melalui kolaborasi antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Pertemuan antara Menteri Desa Yandri Susanto dan Menteri PKP Maruarar Sirait pada Kamis (17/7/2025) menjadi titik awal sinergi lintas kementerian untuk menangani permasalahan perumahan di wilayah perdesaan.

Pertemuan yang berlangsung di Operational Room Kemendes PDTT itu difokuskan pada sinkronisasi program dan pendanaan guna mempercepat realisasi pembangunan rumah layak huni, terutama bagi masyarakat miskin ekstrem di desa.

“Kami bersama Menteri PKP akan melakukan kesepakatan untuk percepatan pembangunan perumahan di desa, baik dengan menggunakan Dana Desa maupun sumber pendanaan lainnya,” ujar Menteri Yandri dalam keterangannya.

Hingga pertengahan 2025, tercatat sekitar 25.000 unit rumah telah direnovasi melalui Dana Desa. Yandri menekankan pentingnya pendataan yang akurat agar program bisa tepat sasaran, sekaligus mendukung pelaksanaan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan memberantas kemiskinan struktural.

“Kami bersyukur ada ajakan kolaborasi dari Menteri Ara karena salah satu tantangan besar di lebih dari 75 ribu desa kita adalah keterbatasan rumah layak huni. Nota kesepahaman akan segera disusun agar pelaksanaan teknis dan tanggung jawab antar-kementerian menjadi jelas,” tambah Yandri.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara menyambut baik dukungan Kemendes PDTT dalam mendukung Program Tiga Juta Rumah yang tengah digencarkan Kementeriannya.

Ara menyampaikan, pihaknya akan memanfaatkan sejumlah skema pendanaan untuk mengakselerasi pembangunan rumah di desa, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan, dengan total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 130 triliun.

“Dana ini bisa dimanfaatkan pengembang kecil untuk membangun perumahan desa, termasuk mendukung ekosistem perumahan seperti toko material dan jasa angkut. Harapannya, ini bisa mendorong tumbuhnya kelas menengah baru dari desa,” kata Ara.

Ia juga mendorong Kemendes PDTT untuk menyosialisasikan sejumlah kebijakan afirmatif seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Tak hanya itu, kuota rumah subsidi sebanyak 350.000 unit akan dialokasikan sebagian untuk desa. Selain itu, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) juga akan digencarkan untuk renovasi rumah tidak layak huni di pedesaan.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Yandri turut didampingi Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid, Irjen Teguh, Kepala BPI Mulyadin Malik, serta jajaran pejabat tinggi lainnya. Kolaborasi antarkementerian ini diharapkan mampu mempercepat penyediaan hunian layak di desa, sebagai bagian dari upaya membangun Indonesia dari pinggiran. (Ris1)

Komentar