Dailykepri.com | Jakarta – Dalam rapat paripurna, awalnya seluruh fraksi di DPR kecuali PKS menyetujui draf RUU DKJ disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.
Namun, belakangan mayoritas fraksi di DPR menyatakan menolak klausul yang mengatur gubernur Jakarta ditunjuk presiden.
Ada tujuh fraksi yang sudah menyatakan penolakannya yakni PKS, PDI-P, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Golkar.
Hanya PPP yang secara terbuka mengakui mendukung klausul tersebut. Adapun fraksi Partai Gerindra sejauh ini masih belum berkomentar.
Namun, mengutip dari situs resmi DPR, tercatat bahwa Gerindra menyatakan menyetujui klausul penunjukan gubernur itu dalam rapat pleno Baleg.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus heran dengan sikap mayoritas fraksi di DPR yang menolak klausul gubernur Jakarta ditunjuk presiden dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Padahal, RUU DKJ itu sudah disetujui mayoritas fraksi menjadi RUU inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna pada Selasa (5/12/2023).
Saat itu, delapan fraksi di DPR menyetujui RUU itu dan hanya fraksi PKS yang menolak.
Namun belakangan, pimpinan parpol justru menyatakan menolak gubernur Jakarta ditunjuk presiden.
“Memang aneh sih DPR ini ya. Setelah RUU DKJ disetujui sebagai inisiatif DPR, pentolan fraksi ramai-ramai menyampaikan sikap penolakan atas draf RUU khususnya soal klausul penunjukan gubernur oleh presiden,” kata Lucius seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (9/12/2023).
Menurut Lucius, hal tersebut aneh karena penolakan itu tidak muncul dalam proses penyusunan draf dan proses sinkronisasi di Badan Legislasi DPR.
Kabar Menarik:
PKS Tolak RUU DKJ: Gubernur Jakarta Diangkat dan Diberhentikan oleh Presiden
Prof. DR. Didin S. Damanhuri: Anies Punya Modal Kuantitatif dan Terukur untuk Benahi Indonesia
Lucius menilai, sikap tersebut menandakan bahwa 8 dari 9 fraksi di DPR sesungguhnya tidak masalah dengan ketentuan yang ada di dalam RUU DKJ.
”Kalau belakangan suara penolakan terhadap klausul penunjukan gubernur muncul dari politisi 8 parpol atau fraksi yang mendukung RUU ini, ya sangat mungkin sikap penolakan itu hanya basa-basi atau tipu-tipu khas musim pemilu saja,” kata Lucius.
Padahal dalam rapat paripurna, hanya Fraksi PKS yang menolak RUU DKJ, dan seluruh fraksi lain di DPR menyetujui draf RUU DKJ disahkan menjadi RUU inisiatif DPR. (Red)
Komentar