DPRD Batam Bahas Ranperda Kepariwisataan, Dorong Tata Kelola Pariwisata dan Olahraga yang Terarah

Batam, Headline3686 Dilihat

Dailykepri.com | Batam — Upaya memperkuat fondasi hukum dalam pengembangan sektor pariwisata di Kota Batam kembali digulirkan melalui rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam. Rapat yang berlangsung pada Selasa, 7 Oktober 2025, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Batam ini membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Kepariwisataan Daerah (RIPDA).

Rapat lintas komisi tersebut menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Pariwisata Kota Batam dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batam. Dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Batam, Hj. Siti Nurlailah, ST, MT, rapat turut dihadiri Ketua Komisi II DPRD Batam, Muhammad Yunus Muda, SE, beserta anggota dewan lainnya.

Dalam pemaparannya, Siti Nurlailah menekankan urgensi penyusunan Perda RIPDA sebagai landasan hukum yang kokoh untuk menata arah pembangunan pariwisata di Batam. Ia menyebut bahwa selama ini pengembangan sektor pariwisata masih berjalan secara parsial dan belum memiliki kerangka hukum yang menyeluruh.

“Dengan adanya Perda ini, arah pembangunan pariwisata Batam akan lebih terencana, berkelanjutan, dan memiliki dasar hukum yang jelas. Tidak lagi bersifat sporadis. Kita akan kaji bersama Dinas Pariwisata apakah Ranperda ini bisa diusulkan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026,” ujar Nurlailah.

Ia juga menambahkan bahwa sebagai salah satu destinasi wisata unggulan nasional, Batam membutuhkan kebijakan induk yang komprehensif agar potensi wisata alam, budaya, dan buatan dapat dikembangkan secara optimal. Rencana Induk Kepariwisataan nantinya akan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam merancang program dan kegiatan pariwisata yang terintegrasi.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal dalam proses legislasi Ranperda RIPDA, sekaligus menunjukkan komitmen DPRD Batam untuk menjawab tantangan pengelolaan pariwisata di masa depan dengan pendekatan yang sistematis dan berbasis regulasi.

Di hari yang sama, Bapemperda juga menerima audiensi dari pengurus Asosiasi Kota (Askot) PSSI Batam. Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana pengusulan Ranperda Olahraga sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan sektor olahraga di daerah. Ketua Bapemperda menyampaikan bahwa kebutuhan akan regulasi di bidang olahraga tak kalah penting, mengingat peran olahraga dalam membangun karakter, kesehatan, dan prestasi masyarakat.

Ranperda Olahraga diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi program-program pembinaan, pengembangan fasilitas, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam kegiatan olahraga. Dengan adanya regulasi yang jelas, pengelolaan olahraga di Batam dapat berjalan lebih terarah, terencana, dan berkelanjutan.

Melalui dua agenda penting tersebut, DPRD Kota Batam menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat tata kelola daerah melalui instrumen hukum yang relevan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Baik sektor pariwisata maupun olahraga, keduanya dipandang sebagai pilar penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi Batam ke depan.

Komentar